KASUS ETIKA BISNIS
Perusahaan dalam Negeri
Salah satu contoh problem etika bisnis yang marak pada tahun kemarin adalah
perang provider celullar antara XL dan Telkomsel. Berkali-kali kita melihat
iklan-iklan kartu XL dan kartu as/simpati (Telkomsel) saling menjatuhkan dengan
cara saling memurahkan tarif sendiri. Kini perang 2 kartu yang sudah ternama
ini kian meruncing dan langsung tak tanggung-tanggung menyindir satu sama lain
secara vulgar. Bintang iklan yang jadi kontroversi itu adalah SULE, pelawak
yang sekarang sedang naik daun. Awalnya Sule adalah bintang iklan XL. Dengan
kurun waktu yang tidak lama TELKOMSEL dengan meluncurkan iklan kartu AS. Kartu
AS meluncurkan iklan baru dengan bintang sule. Dalam iklan tersebut, sule
menyatakan kepada pers bahwa dia sudah tobat. Sule sekarang memakai kartu AS
yang katanya murahnya dari awal, jujur. Perang iklan antar operator sebenarnya
sudah lama terjadi. Namun pada perang iklan tersebut, tergolong parah.
Biasanya, tidak ada bintang iklan yang pindah ke produk kompetitor selama
jangka waktu kurang dari 6 bulan. Namun pada kasus ini, saat penayangan iklan
XL masih diputar di Televisi, sudah ada iklan lain yang “menjatuhkan” iklan lain
dengan menggunakan bintang iklan yang sama.
Dalam kasus ini, kedua provider telah
melanggar peraturan-peraturan dan prinsip-prinsip dalam Perundang-undangan.
Dimana dalam salah satu prinsip etika yang diatur di dalam EPI, terdapat sebuah
prinsip bahwa “Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung
maupun tidak langsung.” Pelanggaran yang dilakukan kedua provider ini tentu
akan membawa dampak yang buruk bagi perkembangan ekonomi, bukan hanya pada
ekonomi tetapi juga bagaimana pendapat masyarakat yang melihat dan menilai
kedua provider ini secara moral dan melanggar hukum dengan saling bersaing
dengan cara yang tidak sehat. Kedua kompetitor ini harusnya professional dalam
menjalankan bisnis, bukan hanya untuk mencari keuntungan dari segi ekonomi,
tetapi harus juga menjaga etika dan moralnya dimasyarakat yang menjadi konsumen
kedua perusahaan tersebut serta harus mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar