Perbedaan Kebudayaan
dan Peradaban Menurut Para Ahli
Kebudayaan
dan peradaban adalah dua kata yang sampai sekarang masih menjadi perdebatan di
kalangan ahli. Pendapat pertama menyatakan bahwa tidak ada perbedaan dalam
penggunaan istilah “kebudayaan” dan “peradaban”. Sementara itu pendapat kedua
menyatakan bahwa ada perbedaan terminologis antara “kebudayaan” dan
“peradaban”. Tulisan ini secara ringkas mencoba untuk memberikan sedikit bahan
untuk menjelaskan pandangan yang kedua tentang “kebudayaan” dan “peradaban”
sebagai istilah yang memiliki perbedaan secara terminologis.
Ada beberapa ahli yang memberikan titik tekan berbeda
untuk menjelaskan konsep tentang kebudayaan dan peradaban. Ahli-ahli tersebut
antara lain Albion Small, Alfred Weber, dan Spengler.
Bagi Albion
Small : peradaban adalah kemampuan
manusia dalam mengendalikan dorongan dasar kemanusiaannya untuk meningkatkan
kualitas hidupnya. Sementara itu, kebudayaan mengacu pada kemampuan manusia
dalam mengendalikan alam melalui ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Small peradaban berhubungan dengan suatu perbaikan
yang bersifat kualitatif dan menyangkut kondisi batin manusia, sedangkan
kebudayaan mengacu pada sesuatu yang bersifat material, faktual, relevan, dan
konkret.
Namun
demikian, berbeda dengan pandangan Small, Alfred Weber justru memberikan
pendapat yang berbeda
Menurut
Alfred Weber : peradaban mengacu
pada pengetahuan praktis dan intelektual, serta sekumpulan cara yang bersifat
teknisyang digunakan untuk mengendalikanalam. Sedangkan kebudayaan terdiri atas
serangkaian nilai, prinsip normatif, dan ide yang bersifat unik. Aspek
peradaban lebih bersifat kumulatif dan lebih siap untuk disebar, lebih rentan
terhadap penilaian dan lebih berkembang daripada aspek kebudayaan. Peradaban
bersifat impersonal dan objektif, sedangkan kebudyaan lebih bersifat personal,
subjektif, dan unik.
Selain
pandangan Small dan Weber yang cenderung bersifat pada pemilihan istilah, ada
pandangan yang lebih khas yang dikemukakan
pendapat Spengler : Pendapat ini senada dengan pendapat Theodorson
yang menjelaskan keterkaitan antara peradaban dan kebudayaan. Peradaban adalah
kebudayaan yang telah mencapai taraf tinggi atau kompleks. Spengler menyatakan
bahwa peradaban adalah tingkat kebudayaan ketika telah mencapai taraf tinggi
dan kompleks. Lebih lanjut lagi Spengler menyatakan bahwa peradaban adalah
tingkat kebudayaan ketika tidak lagi memiliki aspek produktif, beku dan
mengkristal. Sedangkan kebudayaan mengacu pada sesuatu yang hidup dan kreatif.
Kebudayaan adalah sebagai sesuatu yang “sedang menjadi” (it becomes), sedangkan
peradaban adalah sebagai sesuatu yang “sudah selesai” (it has been). Contoh
dari peradaban adalah bangunan-bangunan monumental seperti Borobudur, Piramida,
Tembok Besar Cina, serta berbagai hal monumental lain. Sementara itu contoh
dari kebudayaan antara lain makanan dan minuman, pakaian, dan berbagai hal yang
masih memiliki kecenderungan untuk terus berkembang.
Daed Joesoef berpendapat
kebudayaan adalah hal-hal atau segala sesuatu yang mempunyai ciri atau sifat
budaya. Sedangkan budaya itu sendiri adalah sistim nilai yang dihayati. Nilai
dapat berbentuk (tangible) seperti bangunan bersejarah, karya seni, lukisan,
patung, dan lainnya. Dan peradaban adalah suatu kondisi masyarakat yang
terdiri dari kesatuan budaya dan sejarah. Dalam pengertian lain peradaban
merupakan jenjang keberadaan tertinggi yang dapat dicapai oleh suatu
kebudayaan; ia adalah artifisial, tidak metafisis, tidak berjiwa, dikuasai oleh
intelek. Sebuah peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia
mengalami pasang dan surut. Sedangkan kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang
dan waktu. Ia memiliki ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau
berguna tidak) di dunai pemikiran.
S. Czarnowski mengartikan peradaban sebagai
suatu taraf tertentu dari kebudayaan, yakni taraf yang tertinggi yang
mengandaikan tingkat-tingkat perkembangan secara umum dari umat manusia
sebelumnya yang lebih rendah selama prasejarah dan zaman-zaman yang biadab.
Berbeda dengan Samuel Huntington, dalam memberikan pengertian peradaban ini S
Czarnowski lebih menitik beratkan kepada periodisasi dari perkembangan hidup
manusia di muka bumi ini. Dengan demikian S Czarnowski membagi peradaban kepada
tiga periode yaitu jaman purba, pra sejarah dan jaman modern. S Czarnowski
samasekali tidak membahas tentang konten dari suatu peradaban ketika memberti
pengertian peradaban tersebut. Peneliti ini hanya berkonsentrasi dalam memberi
pengertian peradaban kepada periode jaman semata. Namun tentu saja dalam kaitannya
dengan periodisasi ini, S Czarnowski memberikan elemen- elemen pendukung dari
masing- masing peradaban tersebut. Tanpa ini maka pengertian peradaban menjadi
tidak jelas. Karena tidak menutup kemungkinan konten dari suatu peradaban masa
lalu tetap dipelihara atau bahkan menjadi semacam rujukan untuk periode
peradaban selanjutnya. Lalu, apakah bila ada suatu masyarakat tertentu yang
masih memelihara peradaban purba, kemudian tumbuh dan berkembang pada kekinian,
apakah kemudian akan dikategorikan sebagai peradaban kuno atau peradaban
modern.
Menurut Saya : Saya ingin menambahkan, Kebudayaan
menurut saya juga sebagai dinamika kehidupan manusia yang akan terus berkembang
sejalan dengan perkembangan zaman, serta perkembangan proses pemikiran manusia.
Dalam fungsi pendidikan, perkembangan-perkembangan tersebut tidak dapat
disangkal dipengaruhi oleh pendidikan. Kecuali itu pendidikan adalah bagian
dari kebudayaan itu sendiri dan mempunyai pengaruh timbal-balik. Bila
kebudayaan berubah maka pendidikan juga bisa berubah dan bila pendidikan
berubah akan dapat mengubah kebudayaan. Tampak bahwa pendidikan berperan dalam
mengembangkan kebudayaan. Semakin potensi seseorang dikembangkan semakin ia
mampu menciptakan atau mengembangkan kebudayaan. Karena pelaku atas kebudayaan
adalah manusia.
Sedangkan peradaban
Peradaban
adalah tingkat tinggi rendahnya kebudayaan suatu masyarakat.
Sedangkanpengertian budaya berasal dari kata ‘budhi’ dan ‘daya’,
yang berarti cipta, rasa, dan karsa. Dalam bahasa Sansekerta, budaya
berasal dari kata buddhayah, budhi artinya akal atau culture dalam
bahasa Belanda, sedangkan dalam bahasa Latin colera yang artinya
mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan tanah atau segala daya
aktivitas manusia untuk mengolah alam.
Budaya
sebagai sistem gagasan menjadi pedoman bagi manusia bersikap dan berperilaku.
Budaya sebagai sistem gagasan sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau difoto,
karena berada dalam alam pikiran atau perkataan seseorang. Budaya adalah
rancangan hidup yang merupakan gagasan prima yang kita warisi
melalui proses belajar dan menjadi sikap perilaku manusia yang
selanjutnya disebut dengan istilah nilai budaya.
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional.
Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan
nasional yang berlandaskan pancasila adalah perwujudan cipta, karya
dan karsa bangsa indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya
manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta
diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam
segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan
pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti
dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya.
kebudayaan
nasional dalam pandangan ki hajar dewantara adalah “puncak-puncak
dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan
makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat
dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun
asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama “Kebudayaan Daerah
dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan
yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD
1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang
mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait
dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang
baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah
jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di
amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi
kebudayaan daerah dankebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan
lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh
Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan
angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa
Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga
Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya
terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi
baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional,
Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan,
Belakangan
ini, budaya Indonesia yang marak dibicarakan adalah batik. Batik adalah salah
satu warisan dunia yang berasal dari Indonesia ini merupakan situs dunia yang
sangat mengagumkan. Corak batik sangat beragam, bahkan membuat para wisatawan
asing yang datang ke Indonesia pun kagum.
Contoh budaya lainnya adalah wayang. Wayang tidak hanya berada di Indonesia.
Negara lain mempunyai koleksi wayang tersendiri. Namun wayang yang berasal dari
Indonesia mempunyai ciri khusus yang membedakannya dengan wayang dari negara
lain.
Rumah adat di Indonesia pun beragam. Contoh nya saja seperti rumah adat yang
berada di Tana Toraja dan rumah adat yang berada di Sumatera Barat.
Tarian adat di Indonesia pun sangat beragam, seperti tari piring dari Sumatera
Barat, tari saman dari Nangroe Aceh Darussalam, tari jaipong dari Jawa Barat
dan banyak lainnya.
Kebudayaan nasional Indonesia tidak hanya sebatas pada batik, wayang, rumah
adat maupun tarian. Sastra, alat musik, lagu, pakaian, dan kebudayaan lainnya
merupakan peninggalan sejarah yang membuat Indonesia mempunyai ciri khas
tertentu di mata dunia.
Dampak Masuknya Budaya
Asing ke Indonesia beserta contoh sekitar
Masuknya
budaya asing ke indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis
globalisasi yang meracuni indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat
dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan
menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu
cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan
budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu
menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga
terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Adanya
penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui
suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya
ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi
landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Teknologi yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial
dan budaya dari lingkungan sosial . Menurut Soerjono Soekanto (1990)
masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta
memiliki dampak positif dan negatif.
1) Dampak Positif
Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu
pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian
indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan
makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang
sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.
2) Dampak Negatif
Budaya yang
masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya
sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya; kesenjangan
sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja.
a) Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kesenjangan
sosial ekonomi adalah suatu keadaan yang tidak seimbang di bidang sosial dan
ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Artinya ada jurang pemisah yang lebar
antara si kaya dan si miskin, akibat tidak meratanya pembangunan. Apabila
jurang pemisah ini tidak segera ditanggulangi dan menimbulkan kecemburuan
masyarakat sosial yang dapat menyebabkan keresahan dalam massyarakat.
Kesenjangan sosial itu sendiri akan mengakibatkan hal- hal berikut ini:
• Lahirnya kelompok kelompok sosial tertentu seperti adanya
pengamen yang banyak berkeliaran di jalanan yang menyebabkan
masyarakat terganggu dan keberadaan pengamen tersebut sering menimbulkan
masalah yang dapat meresahkan masyarakat sekitar disamping itu
juga terdapat kelompok pengangguran yang semakin hari
semakin meningkat jumlahnya dan jika tidak ditanggulangi secara cepat
maka akan menimbulkan kasus atau kriminalitas
b) Kerusakan Lingkungan Hidup
Pencemaran yang terjadi di lingkungan masyarakat menimbulkan dampak
sebagai berikut:
• Polusi udara, menyebabkan sesak nafas,mata pedih, dan
pandangan mata kabur.
• Polusi tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak.
• Polusi air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat
isi
.
c) Masalah Kriminalitas
Kriminalitas
adalah perbuatan yang melanggar hukum atau hal- hal yang bersifat kejahatan,
seperti korupsi, pencurian, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lainnya.
Dalam kriminologi kejahatan disebabkan karena adanya kondisi dan proses- proses
sosial yang sama yang menghasilkan perilaku sosial lainnya. Artinya, terdapat
hubungan antara variasi angka kejahatan dan variasi organisasi – organisasi
sosial dimana kejahatan tersebut terjadi.sebagaimana dikatakan E.H. Sutherland
( dalam Soejono Soekamto, 1990: 367) kriminalitas (perilaku jahat) merupakan
proses asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut
sebagai akibat interaksi dalam pola dan perilaku yang jahat.
d) Kenakalan Remaja
Kenakalan
remaja adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok
remaja). Misalnya tawuran, perusakan barang milik masyarakat, penyimpangan
seksual, dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Kenakalan
remaja dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor eksternal dan
internal.
1. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari remaja
atau keadaan pribadi remaja itu sendiri. Misalnya, pembawaan sikap negatif dan
suka dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu,
kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang
tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada
dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2. Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri
remaja itu artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya
kehidupan keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan, dan media massa.
Seseorangyang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis cenderung akan memepnyai
perilaku yang kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada
masyarakat. Misalnya seorang anak yang sering melihat orang
tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia tidak
tahan melihat pertengkaran orang tuanya.